Rudianto Pertanyakan Motivasi Hakim Karier Menjadi Calon Pimpinan KPK

20-11-2024 / KOMISI III
Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo. Foto: Dep/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mempertanyakan motivasi Ibnu Basuki Widodo menjadi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ibnu diketahui merupakan seorang hakim karier yang kini bertugas di Mahkamah Agung (MA) sebagai Hakim Tinggi Pemilah Perkara.

 

"Kenapa lebih memilih menjadi koordinator penyelidik, penyidik, dan penuntut. Apa motivasi bapak? Saya butuh penjelasan dari bapak," ujar Rudianto dalam Rapat Pleno Pemilihan dan Penetapan Calon Pimpinan KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024).

 

Menurut Rudianto, para hakim di Pengadilan Negeri maupun Pengadilan Tinggi umumnya berkeinginan menjadi hakim agung.

 

"Bapak sebagai hakim kenapa tidak bercita-cita menjadi hakim agung? Biasanya kalau hakim pengadilan negeri, pengadilan tinggi, cita-citanya mau menjadi hakim agung Republik Indonesia untuk membenahi peradilan kita," tandasnya.

 

Lebih lanjut Rudianto mempertanyakan program monev (monitoring dan evaluasi) yang telah dipaparkan Ibnu. Dia mengatakan, pemberantasan tindak pidana korupsi telah dilakukan sejak lama namun sampai sekarang rasuah masih saja menjadi momok besar bangsa Indonesia.

 

"Berarti di sini tidak ada efek jera, belum ada efek jera. Bapak menjelaskan di sini perlu monitoring dan evaluasi secara menyeluruh SDM, integritas, pencegahan, dan penindakan," kata Rudianto.

 

"Konsepnya seperti apa itu, Pak? Saya mau lebih mendalam lagi. SDM bagaimana, mau diapakan SDM yang ada di KPK? Apakah dianggap kurang berintegritas atau apa? Saya butuh penjabaran dari makalah Bapak soal monev," pungkas Rudianto. (bia/rdn)

BERITA TERKAIT
Bertemu Dubes Belanda, Komisi III Bahas Hukum di Indonesia
24-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan UU Hukum Acara Pidana atau RUU...
Legislator: Tekan Permintaan, Kunci Atasi Peredaran Narkoba
23-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto menegaskan bahwa Indonesia masih berada dalam kondisi darurat narkoba akibat tingginya...
Komisi III Akan Segera Bahas RUU KUHAP, Target Berlaku Sama dengan UU KUHP
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI akan segera menyusun dan membahas revisi Rancangan Kitab UU Hukum Acara Pidana atau...
Komisi III Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif di Kasus Dugaan Salah Tangkap di Tasikmalaya
22-01-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi III DPR RI mendorong pendekatan keadilan restoratif dalam penanganan kasus dugaan salah tangkap di Tasikmalaya. Hal...